
Kebahagiaan sebuah pernikahan bisa diketahui banyak orang, namun lika-liku pernikahan hanya kalian yang bisa melaluinya. Teruslah percaya, bahwa kalian bisa melewatinya. [Samawa A Herman ๐ Teh Nuryati].

Berbicara mengenai masa depan memang tak akan ada habisnya. Apalagi berbicara mengenai pernikahan, sebuah topik yang selalu menarik untuk dibahas. Membangun sebuah rumah tangga bukan hanya sekedar bermain peran ataupun terikat antar dua individu. Namun sebuah pernikahan memiliki arti lebih mendalam daripada itu Sebuah pernikahan menyangkut suatu kesatuan yang luhur dalam berumah tangga. Bukan hanya sekedar menyatukan dua hati, dua individu, akan tetapi tujuan pernikahan ini yang harus dipahami oleh semua orang. Pernikahan bukan sebuah hal yang dianggap sepele, karena dalam sebuah pernikahan terdapat faqih pernikahan serta tujuan pernikahan itu sendiri.

Faqih pernikahan sendiri merupakan syarat-syarat dalam akad nikah. Di mana akad tersebut merupakan perjanjian dalam Islam mengenai kehidupan setelah menikah. Dalam Islam, telah ditambahkan bagaimana pedoman lengkap mengenai sebuah pernikahan. Mulai dari tujuan pernikahan, bagaimana menentukan pasangan yang baik, melakukan sebuah khitbah atau peminangan sampai bagaimana cara untuk mengedukasi anak pada sebuah pernikahan dalam Islam.

Tujuan Pernikahan dalam Islam
1. Melaksanakan Sunnah Rasul
Tentu saja tujuan pernikahan yang utama ialah menjauhkan dari perbuatan maksiat. Namun sebagai seorang muslim tentu saja kita memiliki panutan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Dan ada baiknya kita mengikuti apa yang dicontohkan dan diajarkan oleh Rasulullah. Dan pernikahan merupakan salah satu sunnah dari Rasulullah.
2. Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia yang Asasi
Sangat dianjurkan bagi mereka yang telah mampu untuk menikah. Hal ini karena pernikahan merupakan fitrah manusia serta naluri kemanusiaan itu sendiri. Karena naluri manusia dipenuhi pula dengan hawa nafsu, maka lebih baik untuk dipenuhi dengan jalan yang baik dan benar yaitu melalui penikahan.
Apabila naluri tersebut tidak terpenuhi, maka dapat menjerumuskan seseorang kepada jalan yang diharamkan oleh Allah SWT yaitu berzina. Salah satu fitrah manusia ialah berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan, maka akan saling melengkapi, berbagi dan saling mengisi satu sama lain.
3. Penyempurna Agama
Dalam Islam, menikah merupakan salah satu cara untuk menyempurnakan agama. Dengan menikah maka separuh agama telah terpenuhi. Jadi salah satu dari tujuan pernikahan ialah penyempurnakan agama yang belum terpenuhi agar semakin kuat seorang muslim dalam beribadah.
Rasullullah Shallallaahu’alaihi wa sallam bersabda:“Apabila seorang hamba menikah maka telah sempurna separuh agamanya, maka takutlah kepada Allah SWT untuk separuh sisanya” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman).



